PENDAFTARAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak (kedua kanan) saat hari kedelapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU direncanakan akan menerima empat partai politik pada hari ini, yakni Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait