PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI PENGELOLAAN KEUANGAN LPD

  • 10 Agustus 2022 12:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka berinisial NS (kedua kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (10/8/2022). Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tersangka NS dengan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp80 juta, 42 Sertifikat Hak Milik dan 29 perjanjian kredit dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan tersangka saat masih menjabat sebagai Kepala LPD Desa Adat Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
10/08/2022 12:30 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Yusran Uccang