PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI PENGELOLAAN KEUANGAN LPD
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka berinisial NS (kedua kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (10/8/2022). Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tersangka NS dengan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp80 juta, 42 Sertifikat Hak Milik dan 29 perjanjian kredit dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan tersangka saat masih menjabat sebagai Kepala LPD Desa Adat Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait