SIDANG PUTUSAN DONO PURWOKO
Terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko (tengah) berbincang dengan koleganya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Majelis Hakim memvonis Dono Purwoko dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus proyek pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Minahasa pada 2011. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait