SIDANG LANJUTAN KASUS SUAP DANA PEN KOLAKA TIMUR

  • 11 Agustus 2022 14:05 WIB
Terdakwa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait persetujuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK yakni mantan Bupati Kolaka Timur Andy Merya Nur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
11/08/2022 14:05 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari