SIDANG PERDANA INDRA KENZ
Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mendengarkan pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Sidang perdana yang berjalan secara daring tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait