PENYIDIKAN KASUS PELECEHAN ISTRI FERDY SAMBO DIHENTIKAN

  • 12 Agustus 2022 22:45 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J dan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dengan terlapor Brigadir Yoshua karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
12/08/2022 22:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari