GELARAN AKAD DAN SIDANG ISBAT NIKAH MASSAL

  • 15 Agustus 2022 15:55 WIB
Pengantin menyerahkan mahar atau mas kawin dengan uang tunai Rp77 ribu saat melakukan prosesi akad pernikahan pada gelaran akad dan sidang isbat nikah massal gratis di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (15/8/2022). Pemkot Palangka Raya memfasilitasi kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
15/08/2022 15:55 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Widodo S Jusuf