KETERANGAN JAKSA AGUNG KASUS BURONAN SURYA DARMADI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) menyampaikan keterangan pers kasus dugaan korupsi dengan tersangka pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di wilayah Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait