KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 36,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.997 butir serta pil koplo sebanyak 11.509.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait