REMISI UMUM NARAPIDANA DI GORONTALO

  • 17 Agustus 2022 16:10 WIB
Sejumlah Narapidana mengikuti upacara penyerahan remisi umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumhan Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu(17/8/2022). Sebanyak 522 Narapidana dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022 dari satu bulan hingga enam bulan pengurangan masa tahanan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
17/08/2022 16:10 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Hermanus Prihatna