REMISI UMUM NARAPIDANA DI GORONTALO
Sejumlah Narapidana mengikuti upacara penyerahan remisi umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumhan Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu(17/8/2022). Sebanyak 522 Narapidana dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022 dari satu bulan hingga enam bulan pengurangan masa tahanan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto Terkait