UJI PUBLIK PERATURAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU
Anggota Komisioner KPU August Mellaz (kanan) dan Mochammad Afifudin (kiri) menyampaikan presentasi Uji Publik terhadap Materi Muatan Rancangan Peraturan KPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Rancangan Peraturan KPU tersebut diharapkan penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih demokratis. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Foto Terkait