KPK KEMBALI TAHAN MANTAN WALI KOTA CIMAHI

  • 18 Agustus 2022 17:25 WIB
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi RSU Kasih Bunda Cimahi, kembali ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi penyaluran dana bansos di wilayah Bandung Barat dan penerimaan gratifikasi yang juga melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
18/08/2022 17:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari