PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN DINAS PUTR SULSEL

  • 18 Agustus 2022 20:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan empat tersangka baru kasus korupsi pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Provinsi Sulsel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK menahan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny, bersama Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel terkait kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019 - 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
18/08/2022 20:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari