PENUKARAN UANG RUPIAH KERTAS TAHUN EMISI 2022
Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). KPw Bank Indonesia Gorontalo membuka pelayanan penukaran Uang Tahun Emisi (TE) 2022 yang terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 dengan batasan penukaran Rp1 juta per orang. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Foto Terkait