OTORITAS IMIGRASI DUMAI DEPORTASI WNA BANGLADESH
Sejumlah warga negara Bangladesh yang akan dideportasi menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Riau, Minggu (21/8/2022). Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh dideportasi oleh otoritas imigrasi Dumai ke negara asalnya karena diduga akan meninggalkan Indonesia menuju Malaysia secara ilegal. Antara Foto/Aswaddy Hamid/YU
Foto Terkait