OTORITAS IMIGRASI DUMAI DEPORTASI WNA BANGLADESH

  • 21 Agustus 2022 20:15 WIB
Sejumlah warga negara Bangladesh yang akan dideportasi menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Riau, Minggu (21/8/2022). Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh dideportasi oleh otoritas imigrasi Dumai ke negara asalnya karena diduga akan meninggalkan Indonesia menuju Malaysia secara ilegal. Antara Foto/Aswaddy Hamid/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
21/08/2022 20:15 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Yusran Uccang