STATUS TANGGAP DARURAT BANJIR KOTA SORONG
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (tengah) di dampingi Plt Sekda Kota Sorong, Karel Gefilem (kanan) memimpin rapat terbatas penanganan banjir di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (23/8/2022). Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dalam penanganan musibah bencana alam longsor dan banjir di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/hp.
Foto Terkait