ANGARAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT MISKIN
Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Dalam RAPBN 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait