HUKUMAN TILANG MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA
Dua pelajar SMP menyanyikan lagu Indonesia Raya saat terjaring razia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Polisi memberikan hukuman tilang berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada kedua pelajar tersebut karena tidak memiliki SIM dan membawa STNK serta tidak mengenakan helm saat berkendara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait