PENGUNGKAPAN KASUS JUDI ONLINE DI BALI

  • 24 Agustus 2022 13:45 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online dengan 14 ribu pelanggan dari seluruh Indonesia yang dioperasikan sembilan orang tersangka dari sebuah penginapan di kawasan pariwisata Kuta dengan omzet sekitar Rp1,3 miliar selama sekitar satu bulan beroperasi di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2640
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
24/08/2022 13:45 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari