SIDANG PERDANA ANGGOTA JI DITUNDA
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang sidang tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/8/20220). Sidang perdana yang tidak dihadiri terdakwa kasus terorisme Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, Anung Al Hamat ditunda dan diadakan secara offline pada Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait