SIDANG PERDANA ANGGOTA JI DITUNDA

  • 24 Agustus 2022 14:45 WIB
Tim kuasa hukum tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah Ismar Syamsuddin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/8/20220). Sidang perdana yang tidak dihadiri terdakwa kasus terorisme Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, Anung Al Hamat ditunda dan diadakan secara offline pada Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
24/08/2022 14:45 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari