SIDANG PERDANA ANGGOTA JI DITUNDA
Tim kuasa hukum tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah Ismar Syamsuddin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/8/20220). Sidang perdana yang tidak dihadiri terdakwa kasus terorisme Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, Anung Al Hamat ditunda dan diadakan secara offline pada Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait