PENYALURAN BANTUAN PETERNAK TERDAMPAK PMK
Peternak menunjukkan buku rekening berisi bantuan saat penyerahan bantuan kepada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Rabu (24/8/2022). Kementerian Pertanian mulai melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah sebagai ganti rugi terhadap ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat sebesar Rp10 juta per ekor sapi atau kerbau. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait