PENYALURAN BANTUAN PETERNAK TERDAMPAK PMK

  • 24 Agustus 2022 19:35 WIB
Peternak menunjukkan buku rekening berisi bantuan saat penyerahan bantuan kepada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Rabu (24/8/2022). Kementerian Pertanian mulai melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah sebagai ganti rugi terhadap ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat sebesar Rp10 juta per ekor sapi atau kerbau. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3543x2338
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
24/08/2022 19:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu