POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN CALON PMI
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). Ditreskrimum Polda Kepri menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan ke negara Kamboja yang akan dipekerjakan sebagai operator judi online. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Foto Terkait