POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 26 Agustus 2022 15:40 WIB
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/8/2022). Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Kepri beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika di daerah setempat dengan menangkap 334 pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sabu 125,93 kilogram, ganja 15,65 kg, ekstasi 5053 butir, dan kokain 50,63 kilogram. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.42 MB
Disiarkan
26/08/2022 15:40 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus