SENJATA ILLEGAL
BANDA ACEH, 12/11 - SENJATA ILLEGAL. Kapolda NAD Irjen (Pol) Rismawan menyaksikan sepucuk senjata api standar jenis M-16 yang merupakan serahan warga dari Kabupaten Aceh Barat yang diperagakan, di Aula Serba Guna Bhayangkara, di Banda Aceh, Senin (12/11). Jajaran kepolisian Polda NAD mengumpulkan sebanyak 132 pucuk senjata api rakitan dan standar illegal yang diserahkan warga dan hasil temuan pasca imbauan Muspida tentang penyerahan senjata illegal pasca kesepakan damai (MoU) Helsinki. FOTO ANTARA/Azhari/ss/hp/07
Foto Terkait