SENJATA ILLEGAL

  • 12 November 2007 12:22 WIB
BANDA ACEH, 12/11 - SENJATA ILLEGAL. Kapolda NAD Irjen (Pol) Rismawan (depan) memperhatikan senjata api standar dan rakitan serahan dan temuan pasca konflik Aceh, di Aula Serba Guna Bhayangkara, di Banda Aceh, Senin (12/11). Jajaran kepolisian Polda NAD mengumpulkan sebanyak 132 pucuk senjata api rakitan dan standar illegal yang diserahkan warga dan hasil temuan pasca imbauan Muspida tentang penyerahan senjata illegal pasca kesepakan damai (MoU) Helsinki. FOTO ANTARA/Azhari/ss/hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1394
Ukuran Berkas
397.83 KB
Disiarkan
12/11/2007 12:22 WIB
Fotografer
Azhari
Editor