SENJATA ILLEGAL
BANDA ACEH, 12/11 - SENJATA ILLEGAL. Kapolda NAD Irjen (Pol) Rismawan (depan) memperhatikan senjata api standar dan rakitan serahan dan temuan pasca konflik Aceh, di Aula Serba Guna Bhayangkara, di Banda Aceh, Senin (12/11). Jajaran kepolisian Polda NAD mengumpulkan sebanyak 132 pucuk senjata api rakitan dan standar illegal yang diserahkan warga dan hasil temuan pasca imbauan Muspida tentang penyerahan senjata illegal pasca kesepakan damai (MoU) Helsinki. FOTO ANTARA/Azhari/ss/hp/07
Foto Terkait