PENGUNGKAPAN JARINGAN PENGEDAR NARKOBA
Wadir Resnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreana (kanan) bersama Kasubid Penmas AKBP Meryadi (kedua kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat terlarang yang disita dari bandar dan pengedar narkoba saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Senin (29/8/2022). Jajaran Polda Banten berhasil menangkap 31 orang tersangka pengedar serta 6 orang tersangka bandar narkoba dan menyita 72 ribu pil obat terlarang, 200 gram sabu dan 1 kilogram ganja yang sudah dalam kemasan siap edar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait