OPERASI GABUNGAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI ACEH

  • 29 Agustus 2022 19:25 WIB
Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP mengamankan berbagai merek rokok ilegal asal luar negeri saat sidak di salah satu toko pedagang di kawasan Pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (29/8/2022). Dalam operasi gabungan Bea Cukai bersama Satpol PP dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda itu, petugas selain mengamankan sejumlah rokok asal luar negeri tanpa pita cukai, juga mengingatkan pedagang grosir dan pengecer agar tidak mengedarkan rokok ilegal. ANTARAFOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
29/08/2022 19:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna