MENEG PDT
JAKARTA, 12/11 - PENUHI PANGGILAN. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy memasuki mobil usai dimintai keterangan oleh KPK di Jakarta, Senin (12/11). Lukman Edy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 1999-2004 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar tahun 2003 yang menjadikan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/07.
Foto Terkait