GELAR KASUS PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

  • 1 September 2022 14:15 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (kanan) menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka berinisal AR dan GS saat gelar kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). ajaran Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4200x2801
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
01/09/2022 14:15 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Fanny Octavianus