GELAR KASUS PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (kanan) menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka berinisal AR dan GS saat gelar kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). ajaran Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Foto Terkait