PENYERAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BOS

  • 1 September 2022 21:45 WIB
Petugas menghitung jumlah uang saat penyerahan barang bukti tindak pidana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kejaksaan Negeri, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022). Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dana BOS dari tahun 2017 hingga 2019 berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
01/09/2022 21:45 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Yusran Uccang