PENYERAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BOS

  • 1 September 2022 21:45 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (kiri) bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat penyerahan barang bukti tindak pidana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kejaksaan Negeri, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022). Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dana BOS dari tahun 2017 hingga 2019 berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
01/09/2022 21:45 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Yusran Uccang