INDEKS KEMERDEKAAN PERS 2022 NAIK
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu (kedua kanan) bersama sejumlah ahli pers Dewan Pers memberikan pengarahan pada Penyegaran Ahli Pers di Denpasar, Bali, Kamis (1/9/2022). Dewan Pers dalam surveinya menyebutkan, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 secara nasional menjadi 77,88 atau naik 1,86 poin dibanding 2021 yang berindikasi terjadinya peningkatan kebebasan dalam penyajian informasi dan berita. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait