INDEKS KEMERDEKAAN PERS 2022 NAIK

  • 2 September 2022 05:55 WIB
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu (kedua kanan) bersama sejumlah ahli pers Dewan Pers memberikan pengarahan pada Penyegaran Ahli Pers di Denpasar, Bali, Kamis (1/9/2022). Dewan Pers dalam surveinya menyebutkan, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 secara nasional menjadi 77,88 atau naik 1,86 poin dibanding 2021 yang berindikasi terjadinya peningkatan kebebasan dalam penyajian informasi dan berita. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
02/09/2022 05:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Yusran Uccang