POLDA METRO JAYA UNGKAP KASUS METROLOGI ILEGAL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kiri), Wakil Dirreskrimsus, AKBP Donny Arief Praptomo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus metrologi Ilegal saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Polda Metro Jaya menangkap 16 orang tersangka beserta barang bukti ribuan tabung gas dan tujuh unit mobil pickup dalam kasus pemindahan isi gas elpiji bersubsidi pada tabung ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg secara ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait