POLDA METRO JAYA UNGKAP KASUS METROLOGI ILEGAL

  • 2 September 2022 13:50 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kiri), Wakil Dirreskrimsus, AKBP Donny Arief Praptomo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus metrologi Ilegal saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Polda Metro Jaya menangkap 16 orang tersangka beserta barang bukti ribuan tabung gas dan tujuh unit mobil pickup dalam kasus pemindahan isi gas elpiji bersubsidi pada tabung ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg secara ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
02/09/2022 13:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana