KENAIKAN TARIF ANGKUTAN UMUM

  • 4 September 2022 10:45 WIB
Penumpang menunjukkan tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
04/09/2022 10:45 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus