OBAT ILEGAL

  • 12 November 2007 18:16 WIB
JAKARTA, 12/11 - OBAT ILEGAL. Seorang petugas mengamati barang bukti obat ilegal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/11). Dalam kasus obat tanpa ijin edar itu petugas meringkus seorang tersangka dengan 160.000 butir obat daftar G serta sejumlah merk jamu tradisional yang juga tanpa ijin edar. FOTO ANTARA/Fanny OCtavianus/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3506x2226
Ukuran Berkas
542.27 KB
Disiarkan
12/11/2007 18:16 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor