OBAT ILEGAL
JAKARTA, 12/11 - OBAT ILEGAL. Seorang petugas mengamati barang bukti obat ilegal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/11). Dalam kasus obat tanpa ijin edar itu petugas meringkus seorang tersangka dengan 160.000 butir obat daftar G serta sejumlah merk jamu tradisional yang juga tanpa ijin edar. FOTO ANTARA/Fanny OCtavianus/mes/07.
Foto Terkait