MAHASISWA UNG DIBERIKAN SANKSI DARI REKTORAT
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (kanan) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (tengah) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). UNG memberikan sanksi bersyarat kepada Yunus Pasau berupa skorsing kuliah selama 1 semester atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat tulisan ilmiah, usai diduga menyebut kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait