MAHASISWA UNG DIBERIKAN SANKSI DARI REKTORAT

  • 5 September 2022 11:55 WIB
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (kanan) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (tengah) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). UNG memberikan sanksi bersyarat kepada Yunus Pasau berupa skorsing kuliah selama 1 semester atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat tulisan ilmiah, usai diduga menyebut kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
05/09/2022 11:55 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Andika Wahyu