PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI DEPOK
Petugas menggunakan alat berat saat penertiban bangunan liar di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait