PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI DEPOK

  • 5 September 2022 15:10 WIB
Sejumlah warga melihat penertiban bangunan liar di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
05/09/2022 15:10 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu