PEMUSNAHAN 2,2 KG SABU SELUNDUPAN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Henri Marpaung (kiri) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagyo (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu saat pemusnahan di Serang, Banten, Selasa (6/9/2022). BNN Provinsi Banten memusnahkan 2,2 kilogram sabu yang disita sebagai barang bukti dari tindak pidana narkotika dengan tersangka kurir asal Aceh berinisial S saat akan dikirim ke Bandung. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait