PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN

  • 6 September 2022 13:50 WIB
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra (kedua kanan) dan Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan (kanan) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Bogor mengamankan seorang tersangka berinisial RP beserta barang bukti 508 tabung gas elpiji subsidi 3 kg dan 170 tabung gas non subsidi 12 kg dengan omzet penjualan mencapai Rp90 juta per bulan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
06/09/2022 13:50 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Widodo S Jusuf