KEMBALIKAN UANG KUOTA
PASURUAN,1/11- KEMBALIKAN UANG KUOTA. Sepasang calon haji menghitung uang biaya percepatan kuota haji yang dikembalikan BPIH Nurul Anwar Karangketug, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (1/11). Sebanyak 59 calon haji Kota Pasuruan gagal berangkat tahun ini lkarena tidak mendapatkan kuota, meski mereka telah membayar biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per orang.FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/11.
Foto Terkait