KEMBALIKAN UANG KUOTA
PASURUAN,1/11- KEMBALIKAN UANG KUOTA. Seorang petugas mengembalikan uang biaya percepatan kuota haji di kantor BPIH Nurul Anwar Karangketug, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (1/11). Sebanyak 59 calon haji Kota Pasuruan gagal berangkat tahun ini lkarena tidak mendapatkan kuota, meski mereka telah membayar biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per orang. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/11.
Foto Terkait