SIDANG KORUPSI PLN
JAKARTA, 1/11 - SIDANG KORUPSI PLN. Suasana pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/11). Mantan Direktur Utama PT PLN , Eddie Widiono didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/pd/11.
Foto Terkait