KORBAN LAPINDO

  • 13 November 2007 16:24
JAKARTA, 13/11 - KORBAN LAPINDO. Sejumlah warga korba semburan lumpur panas Lapindo berunjukrasa di depan kantor mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/11). Pengunjukrasa meminta MA untuk segera memproses judicial review Perpres 14 tahun 2007 mengenai pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan mereka menilai penanganan ganti rugi korban Lumpur Lapindo tidak adil karena menggunakan prinsip jual beli. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2780x1866
Ukuran Berkas
520.13 KB
Disiarkan
13/11/2007 16:24 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor