PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL TEGAHAN BEA DAN CUKAI

  • 13 September 2022 14:10 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Finari Manan (tengah) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Sigit Denny (kanan) dan Dandim 05/06 Tangerang Letkol Inf Ali Imran (kiri) memusnahkan barang hasil tegahan Bea dan Cukai dengan cara digiling di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022). Bea Cukai Bandara Soetta melakukan pemusnahan barang tegahan senilai Rp 6,8 miliar yang berupa ratusan telepon genggam, Senjata Soft Gun, Minuman Keras, Ribuan batang rokok, Gading gajah, kulit ular serta obat-obatan, hasil tangkapan dalam waktu tujuh belas bulan ke belakang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2763
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
13/09/2022 14:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus