SIDANG PUTUSAN DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU 2024

  • 13 September 2022 18:10 WIB
Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifudin (kanan) berbincang saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Majelis pemeriksa Bawaslu menyatakan KPU selaku terlapor tidak terbukti melanggar proses administrasi dalam proses penerimaan pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3694x2462
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
13/09/2022 18:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu