DEWAN KEHORMATAN

  • 2 November 2011 18:30
JAKARTA, 2/11 - PEMBENTUKAN DEWAN KEHORMATAN KPU. Wakil Ketua KPU Syamsul Bahri (tengah) bersama Direktur LSM Lingkar Madani Ray Rangkuty (kanan) serta Koordinator Sigma Said Salahudin (kiri) memaparkan rekomendasi pembentukan Dewan Kehormatan (DK) KPU, Jakarta, Selasa (2/11). Pembentukan DK Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut guna melaksanakan UU No.22/2007 pasal 111 ayat (1) yaotu untuk memeriksa pengaduan atau laporan adanya dugaan kode etik yang dilakukan anggota KPU maka harus dibentuk Dewan Kehormatan KPU yang bersifat ad hoc. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2128
Ukuran Berkas
924.51 KB
Disiarkan
02/11/2011 18:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor