SIDANG PUTUSAN EFFENDI SIMBOLON OLEH MKD DPR

  • 15 September 2022 17:00 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
15/09/2022 17:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna