SURAT PALSU MK

  • 3 November 2011 18:25 WIB
JAKARTA, 3/11 - SURAT PALSU MK. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menjadi saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Staf Panggil MK, Mashyuri Hasan (tidak terlihat) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11). Selain menghadirkan Ketua KPU, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendatangkan Komisioner KPU lainnya yakni Endang Sulastri. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
03/11/2011 18:25 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor